Senin, 25 Januari 2010

Perkembangan Kajian Bahasa

PERKEMBANGAN KAJIAN BAHASA

*Hasan Busri*

1. PENDAHULUAN

Dalam sejarah peradaban manusia, menunjukkan bahwa bahasa merupa-kan salah satu unsur penting. Bahasa hadir di mana-mana, baik dalam pikiran, pe-rasaan, kemauan, sampai dengan tidur sekali pun, mustahil tanpa kehadiran baha-sa. Penggunaan bahasa dalam kehidupan sehari-hari merupakan kegiatan biasa ba-gi setiap manusia. Demikian terbiasanya, sehingga sebagian besar kita kurang memperhatikan bahkan kurang memahami hakikat bahasa yang sebenarnya. Na-mun demikian dalam perkembangan berikutnya, para linguis secara berangsur-angsur tertarik, menghayati, mempelajari, mengkaji pentingnya bahasa dalam ke-hidupan manusia.

Berbagai pendekatan telah digunakan oleh para ahli ilmu bahasa (linguis) dalam mempelajari, mengkaji, menghayati tentang bahasa. Para linguis telah lama mencari tahu tentang bahasa, mulai dari sejarah, asal-usul suatu bahasa, dan mem-bandingkannya antara yang satu dan lainnya. Di Indonesia kajian kebahasaan (linguistik) juga menjamur, mulai dari kajian yang masih klasik (tradisonal) sam-pai yang paling mutakhir. Tulisan ini akan mencoba membahas secara sepintas perkembangan kajian lingusitik Indonesia, mulai dari yang klasik (tradisional) sampai perkembangan yang paling modern.

2. PARADIGMA KEILMUAN DALAM KAJIAN BAHASA

Sebelum membahas tentang berbagai perkembangan kajian linguistik, ada baiknya kita ketengahkan terlebih dahulu paradigma keilmuan yang digunakan dalam kajian linguistik. Perkembangan kajian linguistik, tidak seperti pekembang-an ilmu-ilmu pada umumnya. Perkembangan linguistik sangat bergantung pada keadaan pemikir-pemikir asli bahasa yang bersangkutan, sehingga cenderung mengalami loncatan-loncatan yang tidak sistematis dan kurang lancar. Hal ini ter-jadi karena situasi yang menunjukkan bahwa cabang ilmu yang menonjol dijadi-kan sebagai model cabang ilmu lain, sehingga para ilmuawan menjadikan ilmu yang menonjol tersebut sebagai acuan analisis ilmunya (Wahab, 1993). Thomas Khun (dalam Sampson, 1980; Wahab, 1993) mengatakan bahwa sejarah perkem-bangan studi bahasa juga tidak terlepas dari acuan teori semacam itu. Pada awal abad ke-19 paradigma yang sangat berpengaruh dalam kajian bahasa adalah pa-radigma fisika mekanis dan paradigma biologi.

Dalam paradigma fisika mekanis, semua fenomena dapat dijelaskan ber-dasarkan hukum daya dan gerak (force and motion), sehingga arah perkembangan segala sesuatu yang akan terjadi pada masa yang akan datang dapat dikenali lewat keadaan sekarang (Laplace dalam Sampson, 1980). Hal ini bisa terjadi pada hu-kum, seperti (1) Perubahan bunyi pada bahasa Proto-Indo Eropa pada bahasa Germanik (p, t, k menjadi f, o, x, b, d, g menjadi p, t, k dan bh, dh, gh menjadi b, d, g) dan (2) berlakunya hukum gravitasi yang juga berlaku pada bunyi bahasa, seperti dalam perubahan bunyi pada kata bahasa Inggris: sing – sang – sung.

Paradigma biologi ini menunjukkan bahwa linguistik harus dianggap se-bagai salah satu bagian ilmu pengetahuan alam. Oleh karena itu, dalam kajian li-nguistik menurut paradigma biologi dapat menerapkan pemikiran Charles Darwin sebagaimana yang terdapat dalam bukunya yang terkenal Origin of Species. De-ngan demikian, dapat dikatakan bahwa perkembangan bahasa seperti perkem-bangan organisme melalui seleksi alam (the survival of the fittest) (Sampson, 1980). Dalam hal ini para ahli linguistik memandang bahwa bahasa sebagai orga-nisme yang hidup, bahasa itu lahir, berkembang, dan kemudian mati. Pendapat Thomas Kuhn yang menyatakan bahwa paradigma ilmu yang sedang menonjol merupakan acuan pengembangan keilmuan, maka dalam kajian selanjutnya para-digma ini akan dijadikan dasar kajian.

3. BEBERAPA PENDEKATAN KLASIK

Samsuri (1987: 71) menyebutkan, bahwa kajian kebahasaan pertama-ta-ma dilakukan pada abad ke-4 oleh orang-orang Hindu India yang mempelajari bahasa Sangsekerta secara observatif. Mereka mempelajari dari aspek fonologi, morfologi, dan sintaksis, dengan tujuan utama “memelihara hikmah” dari ucap-an-ucapan yang terdapat dalam buku Veda agar bahasanya tidak ternodai oleh ka-idah-kaidah yang salah. Salah satu linguis terkenal pada saat itu bernama Panini yang hidup sekitar 300 tahun sebelum masehi. Linguis India inilah yang memba-wa perubahan besar dalam perkembangan linguistik di Eropa pada abad XVIII sebelum masehi. Panini telah menyusun lebih kurang 400 pemerian tentang struk-tur bahasa Sangsekerta dengan prinsip-prinsip dan gagasan-gagasan yang masih dipakai dalam linguistik modern ini (Samsuri, 1987: 72; Alwasilah, 1992:24).

Alwasilah (1992:21) dan Wahab (1990) menyebutkan bahwa kajian linguistik dimulai dari Rhetoric, Grammar, Comparative Philology, dan baru lahir Linguistics pada abad XIX. Ilmu linguistik bermula dari orang-orang Grik yang mengembangkan ilmu retorik. Ahli retorik yang terkenal pada saat itu adalah Georgias yang mengembangkan bahasa Grik. Istilah-istilah gaya bahasa yang di-susunnya masih populer sampai saat ini, seperti antitesis, asonansi, dan sebagai-nya. Pada saat itu orientasi dan pandangan mereka hanya terbatas pada bahasa Grik saja, sehingga muncul sifat chauvinistic, merasa bahwa bahasa lain lebih rendah dari bahasa Grik.

Perkembangan selanjutnya, pendekatan orang Grik terhadap bahasa, dite-rapkan pada bahasa Latin dengan beberapa modifikasi. Dua contoh tatabahasa yang telah dimodifikasi tersebut adalah (1) Tatabahasa Priscia yang berjudul Gramatical Categories, dan (2) Art Minor yang menganalisis tulisan-tulisan kla-sik. Kedua buku tersebut ditulis oleh Aetilus Donatus.

Filsuf Plato (429 – 347 SM) dan Aristoteles (322 – 384 SM) yang disebut sebagai tatabahasawan pertama menggolongkan kata-kata menjadi nomina (kata benda) dan verba (kata kerja), sedangkan yang lainnya kata-kata perangkai. Di samping itu, Plato dan Aristoteles memperkenalkan beberapa istilah seperti sub-ject, predicate, gender, number, case, person, tense, mood. Dia juga menekuni re-torika dan fonologi ( Samsuri, 1987:72; Alwasilah, 1992:22; Wahab, 1990).

Sejak abad ke-4 Sebelum Masehi, Plato mengembangkan suatu pertanyaan tentang hubungan logis antara kata-kata yang kita pakai dengan acuannya. Menu-rut Plato antara kata-kata dan acuannya terdapat hubungan logis. Namun pernya-taan Plato ini dibantah oleh muridnya Aristoteles yang mengatakan bahwa hubu-ngan antara bentuk (words) dengan arti (meaning) kata-kata adalah persoalan konversi dan persetujuan di antara pemakai bahasa dalam masyarakat ujaran. Mi-salnya, tidak ada alasan logis mengapa binatang tertentu disebut anjing di Indone-sia, dog di Inggris, kalbun di Arab, chen di Prancis, dan sebagainya.

Pada tahun 336 – 323 SM Alexander murid Aristoteles yang memerintah di Mecodania pada saat itu memperluas golongan kata menjadi delapan macam, yaitu noun, verb, participle, article, pronoun, preposition, adverb, dan conjuntion. Batasan kalimat yang sering dijadikan acuan sampai saat ini yang berbunyi: “A sentence is a combination of words……… making complete sense”. Demikian juga diperkenalkan perian fonologi seperti vokal dan konsonan.

4. BAHASA SEBAGAI REALITAS SOSIAL

Awal kajian ilmiah atau lebih dikenal dengan pendekatan modern terhadap bahasa sejak terbitnya buku Course de Linguistique Generale (1916) karya sarja-na Swiss, Ferdinan de Saussure yang dianggap sebagai pelopor linguistik modern. Dia merupakan linguis pertama yang mampu menjawab pertanyaan otologis yang berhubungan dengan linguistik, sehingga linguistik tidak perlu mengambil para-digma dari cabang ilmu lain sebagaimana yang telah dilakukan pada kajian-kajian linguistik sebalumnya. Pemikiran de Saussure inilah yang menjadi landasan pijak pengembangan linguistik selanjutnya, baik tradisional maupun struktural.

Asumsi Saussure yang terkenal dan merupakan dasar kajiannya adalah bahwa bahasa merupakan realitas sosial.. Sebagai realisasi asumsi tersebut, kajian pertama yang dilakukan Saussure adalah kajian terhadap struktur bahasa. Hal ini dilakukan karena Saussure menganggap bahwa bahasa sebagai satu struktur, sehingga pendekatannya sering disebut Structural Linguistics. Kedua, Saussure mengembangkan pikirannya ke dalam enam dikotomi tentang bahasa, yaitu (a) di-kotomi sinkronik dan diakronik, (b) dikotomi bentuk (form) dan substansi, (c) dikotomi Signifian dan signifie, (d) di-kotomi langue dan Parole, (e) dikotomi individu dan sosial, dan (f) hubungan sintagmatik dan hubungan paradigmatik.

Gagasan Saussure dapat dipakai acuan baru dalam studi bahasa, bahwa kajian linguistik hendaknya dilakukan secara diakronik dan sinkronik, karena untuk dapat memotret pada suatu waktu tertentu diperlukan pemahaman tentang bahasa itu untuk satu rentangan waktu. Sebagai pemakai, bahasa dapat ditelaah dari “keberadaan” bahasa itu sendiri tanpa terikat oleh rentangan waktu yang ber-beda. Kajian diakronik dianggap terlalu sederhana karena hanya mendeskripsi-kan peristiwa-peristiwa yang terpisah-pisah, sedangkan kajian sinkronik dipan-dang lebih rumit karena harus mendeskripsikan bahasa itu sendiri.

Dikotomi antara bentuk dengan substansi, Saussure menekankan bahwa kajian linguistik harus ditinjau dari segi bentuk dan subsatansi. Bagi Saussure, substansi penting, namun bentuk lebih penting. Oleh karena itu, dalam kajian ba-hasa nilai suatu unsur (langsung atau tidak langsung) sangat bergantung pada nilai unsur lain.

Dikotomi antara signifiant dengan signifie, Saussure berpendapat bahwa bahasa meliputi suatu himpunan tanda satu lambang yang berupa menyatunya sig-nifiant (signifier, bagian bunyi ujaran) dengan signifie (signified, bagian makna). Kedua bagian itu tidak dapat dipisahkan, karena ujaran dan makna ditentukan oleh adanya kontras terhadap lambang-lambang lain dari sistem itu, bahasa tanpa suatu sistem tidak akan ada dasar yang dapat dipergunakan untuk membedakan bunyi-bunyi yang ada ataupun konsep-konsep yang ada.

Dikotomi antara individu dan sosial, Saussure mengatakan bahwa prilaku berbahasa anggota masyarakat sangat ditentukan oleh kelompoknya, meskipun ciri perilaku berbahasa masing-masing anggota berbeda antara satu dan lainnya. Perbedaan perilaku individu tidak akan menyimpang dari perilaku kolektif yang ada pada kelompok.

Dikotomi antara langue dan parole dan dikotomi antara sintakmatik dan paradigmatik sebagai bukti bahwa bahasa merupakan realitas sosial. Sebagai realitas sosial bahasa sangat terikat oleh collective mind bukan individual mind. Sebagai collective mind bahasa merupakan perpaduan antara parole dan langue. Parole mengacu pada tindak ujar dalam situasi yang sesungguhnya oleh masing masing individu. Langue ialah sistem bahasa yang dipakai secara bersama-sama oleh masyarakat penuturnya. Selanjutnya, hubungan paradigmatik merupakan hubungan yang menyatakan adanya kemampuan mengganti unsur dalam suatu lingkungan yang sama, sedangkan hubungan sintakmatik adalah hubungan yang menyatakan adanya kemampuan mengkombinasikan ke dalam konstruksi yang lebih besar.

Pendekatan ini juga diikuti oleh sarjana-sarjana pada dekade berikutnya, seperti Franz Boas (1858–1942) sarjana Antropologi Amerika kelahiran Jerman; Edward Sapir (1884 – 1939) sarjana Antropologi dan Linguistik; dan Leornard Bloomfield (1887 – 1949) sarjana Linguistik yang akhirnya tergabung dalam alir-an linguistik struktural. Para sarjana tersebut mengembangkan kajian bahasa pada bahasa lain yang belum pernah diselidiki sebelumnya. Bahkan mengembangkan-nya dengan membentuk aliran-aliran baru dalam kajian linguistik.

5. LINGUISTIK ALIRAN PRAHA

Aliran Praha didirikan pada bulan Oktober 1926 oleh sekelompok ahli ba-hasa dari Czechoslovakia dan negara-negara lain yang tergabung dalam The Li-nguistics Circle of Prague (Kelompok Linguistik Praha. Tokoh-tokoh penting yang tergabung dalam Aliran Praha ini antara lain Villem Mathisius (1882-1945), Prince Nicolai Sergeyevich Trubeckoj (1890-1939), Andre Martinet (1908), dan Roman Jakobson (1896). Aliran Praha ini mencanangkan gagasannya mengenai kajian bahasa yang tidak didasarkan pada pendekatan historis-diakronik, melain-kan sinkronik. Aliran ini terkenal dengan sebutan Aliran Praha atau “Fonemik”, juga sebagai Aliran “Strukturalisme” atau “Fungsionalisme”.

Aliran Praha ini menitikberatkan pada fungsi-fungsi bahasa, baik fungsi dalam masyarakat, fungsi dalam kesusasteraan, dan problem-problem pada aspek tingkatan bahasa ditinjau dari sudut pandang fungsinya. Secara garis besar Aliran Praha menitikberatkan kajian pada (1) fonologi, yaitu studi tentang pola bunyi yang mempunyai arti fungsional; (2) konsep perspektif kalimat secara fungsional, yaitu pendekatan dengan orientasi fungsional terhadap interpretasi linguistik; (3) kajian fungsi estetik bahasa dan peranannya dalam kesusastraan; dan (4) kajian fungsi bahasa baku dalam masyarakat modern (Samsuri, 1988; Alwasilah, 1993).

Kajian fungsional bahasa disampaikan oleh ahli linguistik dari Australia Karl Buhler pada tahun 1930-an sebagai kelompok Praha, yang menyebutkan bah-wa bahasa sebagai satu sistem tanda (systems of signs), bahasa sebagai alat untuk menyampaikan sesuatu kepada orang lain (function as a tool by means of wich the one tells the other about things). Kajian ini menekankan pada pentingnya situasi dalam memandang suatu objek kajian. Ini berarti bahwa pemahaman tentang fungsi bahasa sebagai alat, maka bahasa dapat dilihat dalam tiga aspek, yaitu penutur, penanggap tutur, dan sesuatu atau objek.

Selanjutnya Nikolai Sergeyevich Trubeckoj (1890-1939) dalam bukunya yang berjudul The principles of Phonology, menerima pembedaan tiga fungsi ba-hasa, yaitu fungsi ekspresi (expresive function) dari si pembicara, fungsi “appeal” (Appeal Function) pada si pendengar, dan fungsi referensi pada keadaan atau representasi keadaan (represntative function). Trubeckoj juga menerima pembe-daan “langue” dan “parole” de Saussure dan pembedaan “signifiant” dan “signifie” . Fonetik mempelajari signifiants dari “parole”. Bagi Trubeckoj kajian fonologi adalah kajian “signifiants” dari “langue” pada tataran representasi atau referensi. Sedangkan kajian “signifiants” pada tataran ekspresi dan tataran apelatif atau konatif adalah bidang fonostilistik yang dapat dibagi menjadi stilistik fonetik dengan kajian “parole” dan stilistik fonologik dengan kajian “langue”. Dengan demikian kajian fonologi tidak perlu dibagi atas tiga cabang kajian fungsi: ekspresi, appeal, dan representasi atau referensi.

Pada tataran referensi, ciri-ciri bunyi dapat dikelompokkan menjadi tiga fungsi: kulminatif untuk menunjukkan ada berapa unit bunyi dalam kalimat; deliminatif untuk menandai batas antara unit-unit bunyi, distingtif untuk membe-dakan unit-unit yang mengandung makna atau lebih baik. Untuk memiliki fungsi distingtif, bunyi-bunyi tuturan harus saling dipertentangkan atau dikontraskan. Pembedaan memperkirakan adanya oposisi. Oposisi dapat bersifat distingtif mau-pun non-distingtif. Hanya bunyi-bunyi yang terjadi dalam konteks yang sama da-pat beroposisi. Unit fonologi yang dapat membedakan adalah fonem yang direali-sasikan dalam varian-varian fonem. Varian-varian tersebut dapat bersifat fakultatif (individual atau umum) atau gabungan (combinatory). Pembedaan varian fakul-tatif dan gabungan ditentukan oleh konteks.

Konsep Trubeckoj tentang fonem dan oposisi fonologi bisa dicontohkan dengan pasangan minimal; para dan bara, kata pertama diawali bunyi /p/ dan kata kedua diawali bunyi /b/ dan kedua bunyi ini dianggap dua fonem yang berbeda karena dapat membedakan dua unit ujaran yang padat arti. Kemudian pada akhir-nya keduanya dibedakan satu sama lainnya dengan oposisi fonologi bunyi , yaitu /b/ sebagai bunyi bersuara (voiced) dan /p/ sebagai bunyi tak bersuara (voiceless). Dari gambaran ini terlihat bahwa konsep Saussure langue - parole diterapkan oleh kelompok Praha pada konsep bunyi.

Konsep lain tentang fonologi pada Aliran Praha ini disampaikan oleh Roman Osipovich Jakobson, seorang sarjana keturunan Rusia. Ia menulis fonem dengan memberikan penentuan fitur-fitur komponennya, bukan sekedar pemba-gian fonem modern deskriptif. Inti pendekatan modern Jakobson terhadap fono-logi adalah pandangannya akan suatu sistem fonologi yang relatif sederhana, tera-tur, dan sejagat.

Jakobson berpendapat bahwa bunyi ujaran ditandai dengan memberikan sejumlah parameter pembeda dan mandiri atau semi mandiri sebagai berikut: (1) parameter artikulasi tinggi – rendahnya kedudukan, tidak untuk kedudukan vokal terbuka dan vokal tertutup, (2) parameter artikulasi lidah pada skala de-pan – belakang, dan (3) parameter artikulasi kedudukan langit-langit belakang, yaitu bunyi vokal dan konsonal yang berupa nasal dan oral. Dari parameter arti-kulasi tersebut, Jakobson mengemukakan gagasan tentang pemakaian fitur, yaitu nilai parameter artikulasi yang saling bertentangan, seperti tinggi – rendah; terbuka – tertutup; depan – belakang; bersuara – takbersuara dan sebagai-nya. Konsep fitur dalam fonologi ini sampai sekarang diterapkan dalam ranah sintaksis dan semantik.

Masalah lain yang menjadi bidang kajian Aliran Praha adalah Perspektif kalimat fungsional (Functional Sentence-Perspective). Dalam hal ini banyak di-bahas tentang perbedaan antara grammar dan style. Di antara linguis pada kelom-pok Praha yang banyak membicarakan masalah ini adalah Vilem Mathesius. Ia mengatakan bahwa setiap tindakan ujaran tersusun atas dua susunan yang ber-beda, yaitu (1) pola gramatik kalimat dan (2) struktur pembawa informasi dari ujaran. Dengan dua cara ini bahasa mampu menyatakan fungsi-fungsinya.

Dalam perkembangan terakhir istilah foundation diganti dengan theme (tema) sedangkan core diganti dengan rheme (rema). Istilah yang umum dipakai untuk istilah functional sentence-perspective adalah word ordr (tertib kata). Da-lam ujaran biasa (tidak menekankan sesuatu), tema disebut pertama lalu diikuti rema. Tertib kata untuk functional sentence-perspective ini dicapai dengan ber-bagai cara gramatik dalam menyatakan gagasan seperti bentuk aktif dan pasif. Cara mudah untuk mengenal tema dan rema ialah dengan mengajukan pertanyaan yang jawabannya bisa denga tema dan rhema itu. Tema adalah unsur nominal da-lam pertanyaan, sedangkan rema yang dinyatakan oleh kata ganti tanya. Perhati-kan contoh berikut ini!

(1) Soalnya, mudah.

(2) Soal ujian itu, mudah.

Konstituen struktur dalam kalimat (1)-(2) dapat diidentifikasi, bahwa kali-mat tersebut terdiri thema- rhema. Kalimat (1) soalnya (tema); mudah (rema) dan kalimat (2) soal ujian itu (tema); mudah (rema).

Bidang lain yang menjadi kajian Aliran Praha menyangkut konsep fungsi estetik bahasa. Kajian ini lahir pada tahun 1930-an dan awal 1940-an dan linguis yang membicarakan hal ini adalah Jan Mukarovsky. Dia mengatakan bahwa setiap objek tindakan, termasuk bahasa, bisa memiliki fungsi praktisnya. Fungsi praktis bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Dalam pengertian ini maka fungsi estetik tidak terbatas hanya pada karya sastra saja, tetapi hadir dalam hubungannya de-ngan objek atau tindakan apapun.

Kenyataan ini menunjukkan bahwa Aliran Praha merupakan pengikut Ferdinand de Sausure, yang merupakan konsep langue - parole. Langue merupa-kan sistem tanda dan satu perangkat norma-norma sosial. Sebagai sistem tanda, langue adalah pola fleksibel yang memungkinkan adanya variasi dalam unit dan pemilihan serta penyusunan unit-unit sejauh tidak melanggar batas “saling penger-tian”. Sebagai seperangkat norma sosial, pola ini lebih kaku, dibatasi nilai-nilai kultural, dan juga seringnya pemakaian.

Contoh yang paling jelas adalah bahasa sanjak atau puisi pada umumnya. Sanjak terikat dengan sajak, baris, tekanan dan intonasi di samping pemilihan kata dan tertib susunannya. Kesemuanya itu membentuk satu sanjak tertentu begitu adanya sebagai satu kesatuan hasil karya.

Selanjutnya, Aliran Praha mengkaji peranan bahasa dalam diferensiasi so-sial. Fungsi bahasa dalam kaitan ini dipelajari bukan dalam situasi ujaran, tetapi pada alur sosial dari pola sosial sebagai satu keseluruhan. Dengan demikian per-soalannya adalah fungsi sosiologis bahasa adalah mengimbangi kelompok masya-rakat yang berbeda-beda. Aliran Praha berkonsentrasi pada kajian bahasa baku dan fungsinya dalam masyarakat perkotaan.Yang dimaksud bahasa baku dalam hal ini adalah bahasa yang telah dikodifikasikan, disepakati oleh dan berfungsi sebagai model bagi masyarakat ujaran yang lebih luas. Dalam hal ini Aliran Praha menurunkan dua ciri pokok dari bahasa (bahasa baku), yaitu (1) kestabilan yang kenyal (flexible stability) dan (2) intelektualisasi (intellectualization).

Kestabilan yang kenyal adalah tujuan yang akan dicapai, suatu ciri yang ideal yaitu supaya berfungsi secara efisien, bahasa baku mesti distabilkan dengan kondisi yang fleksibel seperti halnya perubahan kebudayaan. Sedangkan intelek-tualisasi dicirikan dengan kecenderungan yang terus menerus menuju ketetapan dan kepastian dalam ekspresi atau ujaran. Atau secara lebih khusus dikatakan se-bagai kecenderungan menuju sistematisasi hubungan yang semakin luas. Kecen-derungan pertama melibatkan grammar, sedangkan kecenderungan kedua teruta-ma dalam bidang leksis.

6. LINGUISTIK STRUKTURALISME

Sejak tahun 1930-an sampai tahun 1950-an, kajian linguistik didominasi aliran strukturalisme, terutama yang dikembangkan oleh linguis Amerika, seperti Leonard Bloomfield (1887-1950). Tokoh lain yang juga pengembang aliran struk-turalisme adalah Edward Sapir (1884-1939) dan Franz Boas (1858-1942). Oleh karena itu, aliran strukturalisme ini disebut juga “Aliran Strukturalisme Amerika”.

Bloomfield adalah seorang linguis Amerika kelahiran Jerman yang paling besar sumbangannya dalam menyebarluaskan prinsip-prinsip dan metode-metode yang biasa disebut Strukturalisme Amerika. Pada tahun 1914 ia menerbitkan Introduction to the Study of Language. Buku inilah yang menempatkan dirinya menjadi penting dan istimewa dan memberikan pengaruh besar terhadap kajian-kajian dunia linguistik, terutama di Amerika sampai sekarang.

Pada tahun 1933, Bloomfield menerbitkan buku yang berjudul Language. Buku ini terdiri atas 600 halaman, merupakan buku paling besar, isinya padat, lengkap, sehingga sampai sekarang buku itu tetap taktersaingi. Dalam bukunya tersebut Bloomfield banyak dipengaruhi oleh Psikologi Behaviorisme. Saking kuatnya pengaruh pandangan Behaviorisme, sehingga di dalam esei-esei yang ditulisnya untuk “International encyclopedia of Unified Science”, ia menyatakan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh metode ilmiah dengan merujuk pada acuan behaviorisme.

Pandangannya tentang penggunaan bahasa (the use of language) dirumus-kan dengan “Rangsangan (stimulus) dan Tanggapan (response). Menurut Bloomfield kita hanya dapat menentukan arti dari suatu bentuk tuturan secara cer-mat, apabila suatu arti itu berhubungan dengan sesuatu yang dapat memberikan manfaat pengetahuan yang bersifat ilmiah. Misalnya, kita dapat menentukan na-ma-nama tumbuhan atau binatang dengan menggunakan teknik botani atau kehe-wanan dan sebagainya. Sehubungan dengan hal tersebut, teori Bloofield yang le-bih utama tertuju pada usaha menguraikan secara eksplisit metode-metode yang tepat untuk mendeskripsikan bentuk bahasa (linguistic form). Dalam hal ini ia membedakan bentuk terikat (bound form) dan bentuk bebas (free form) serta bentuk kompleks.

Ada empat cara menurut Bloomfield menyusun bentuk (form) bahasa, yaitu: (1) order (urutan), misalnya Ali memukul Badu X Badu memukul Ali; (2) modulation (penggunaan fonem skunder), misalnya John X John?; (3) phone-tic modification (modifikasi fonetik), misalnya do not X don’t; (4) selektion (memberikan satu faktor makna oleh karena bentuk yang berbeda memberikan makna yang berbeda pula). Dengan demikian, dalam bentuk bahasa tercakup kelas-kelas dan bagian-bagian kelas, seperti kata kerja (verbs), kata benda (substantives), kata sifat (adjectives), dan sebagainya.

Bentuk bahasa dalam tatabahasa dikelompokkan menjadi tiga kelas, yaitu (1) sentence type (tipe kelimat), kalimat berita, kalimat tanya, dan sebagainya; (2) construction (konstruksi). Konstruksi ini dinamakan sintaksis kalau tidak terdapat bentuk terikat di antara konstituennya, contoh John kehujanan, Hasan tidur. Dinamakan morfologi kalau konstituennya terdiri dari bentuk terikat, seper-ti –an pada makanan, ter pada tertidur, juang pada medan juang, dan seba-gainya; (3) substition (substitusi), apabila bentuk tatabahasa itu merupakan suatu bentuk penggantian konvensional terhadap salah satu kelas dari bentuk lain, con-toh kata ganti, seperti –nya mengantikan dia atau Hasan.

Edward Sapir adalah seorang Yahudi Jerman yang tinggal di Amerika Se-rikat sejak berumur lima tahun. Ia belajar di Universitas Colombia, mengambil Jurusan Filologi Bahasa Jerman. Selama mengembangkan profesinya, ia banyak menulis artikel tentang aspek linguistik bahasa Indo-Eropa, bahasa klasik Cina, dan juga bahasa-bahasa Afrika, dan masih banyak karya penelitian yang ia terbit-kan. Di samping itu, ia dikenal sebagi seorang sastrawan, musisi, kritikus yang tajam, dan banyak menulis kritik-kritik di bidang seni dan bidang-bidang lainnya. Segala karyanya ditulis dalam bukunya yang berjudul “Language” (1921).

Konsepsinya tentang bahasa dapat ditelusuri pada batasan bahasa yang di-buatnya. Ia membuat batasan tentang bahasa sebagai berikut: Language is a purely human and non-instinctive method of communcating ideas, emotions, and desires by means of a system of voluntarily produced symbols (Bahasa adalah sua-tu metode yang semata-mata digunakan oleh manusia dan tidak bersifat instingtif yang digunakan untuk menyampaikan ide, perasaan, dan keinginan dengan meng-gunakan sistem lambang secara sukarela.

Berdasarkan batasan yang dikemukakan, Sapir banyak menekankan pada (1) unsur-unsur tuturan, (2) bunyi bahasa, (3) bentuk bahasa, dan (4) lain-lain. Se-hubungan dengan unsur tuturan Sapir menganggap bahwa bagian yang paling mendasar dari suatu bahasa adalah radical (radikal), unsur-unsur gramatikal, kata, dan kalimat. Yang dimaksudkan dengan radikal adalah unsur-unsur gramatikal yang mempunyai kesejajaran makna dengan morfem. Pandangannya terhadap bentuk-bentuk linguistik terdiri atas tiga, yaitu (1) hubungan antara bentuk-bentuk linguistik (sama dengan morfem, kata, dan kalimat); (2) proses gramatikal (seperti afiksasi dan modifikasi); dan (3) konsep gramatikal.

Dalam bidang bunyi bahasa sapir menekuni sistem bunyi dari berbagai ba-hasa dan membandingkannya antara bahasa tersebut. Dalam hal ini lebih ditekan-kan pada hubungan struktur bunyi bahasa tersebut. Sehubungan dengan bentuk bahasa sapir mengemukakan dua pengertian bentuk bahasa, yaitu konsep dasar yang diberikan oleh suatu bahasa dan metode formal yang menyangkut penghu-bungan metode dasar dan modifikasi.

Tokoh lain yang cukup berpengaruh terhadap aliran struktural adalah Franz Boas. Dia seorang linguis yang otodidak (self-taught linguist) dan banyak memberikan andil terhadap penelitian-penelitian bahasa, khususnya bahasa India Amerika. Di antara hasil penelitiannya, dia menghilangkan anggapan bahwa sifat dasar bahasa itu asalnya dari bahasa Eropa. Dia mengatakan bahwa bahasa manu-sia itu berubah-ubah dan antara satu dan lainnya berbeda-beda.

Dalam membicarakan masalah fonetik, Boaz mengikuti pendekatan yang digunakan oleh de Saussure, yaitu pendekatan yang berhubungan dengan sifat-sifat dasar sistematik bunyi bahasa. Bagi Boaz bahasa hanyalah merupakan tutur-an artikulasi, yakni komunikasi dengan menggunakan kelompok-kelompok bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.

Pikirannya tentang struktur bahasa menyangkut (1) kategori gramatikal: unit dasar bahasa (termasuk makna) adalah kalimat bukan kata; (2) pronomina atau kata ganti: klasifikasi kata ganti itu menurut Boaz tidak tetap. Artinya ketiga macam kata ganti orang, pertama, kedua, dan ketiga, didasarkan pada konsep diri sendiri dan non-diri sendiri. Kanta ganti non-diri sendiri dibagi lagi menurut kebu-tuhan tuturan, yaitu orang yang diajak bicara dan orang yang dibicarakan; (3) Verba (kata kerja): kategori verba khususnya dalam bahasa Eropa, seperti per-son (orang), number (jumlah), tense (kala), mood, dan voice, bersifat semena-mena dan berkembang tidak merata pada berbagai bahasa.

Pada awal abad XX , kajian bahasa mengalami perkembangan dalam se-gala aspeknya, mulai dari kajian historis komparatif sampai masalah analisis dan sintesis struktur kebahasaan, dan terjadi tidak hanya pada kontingen Eropa, tetapi juga seluruh kawasan di Amerika . Perkembangan ini disebut Aliran Struktural Amerika Pasca Bloomfield. Kajian-kajian yang dilakukan pada umumnya bersi-fat deskriptif, namun masalah yang dikaji menyangkut struktur bahasa. Oleh ka-rena itu kelompok pasca Bloomfield ini disebut kelompok struk-turalis/kaum strukturalis.

Menurut kaum strukturalis, struktur bahasa adalah hubungan antar dan pola-pola yang membentuk “bangunan” bahasa. Bahasa dalam hal ini diartikan “ujaran” dan tulisan bentuk skunder, kebudayaan sama pentingnya dengan ujaran. Kaum strukturalis memandang bahasa itu mempunyai tingkatan dan setiap ting-katan terdapat sistem yang berpola-pola. Tingkatan bahasa paling rendah disebut dengan fonetik selanjutnya fonemik dan keduanya membangun tingkatan yang disebut dengan fonologi.

Pemahaman tentang fonologi, khususnya pemakaian transkripsi fonemis, menjadi penting dalam kajian bahasa pada tingkatan yang lebih tinggi yang dise-but morfologi dan sintaksis bahasa. Oleh karena kajian bahasa kaum strukturalis itu dilakukan untuk menemukan sistem fonem, sistem morfem, sistem kata, dan sistem kalimat bahasa, maka oleh kaum transformasi, ilmu bahasa struktur disebut ilmu bahasa penemuan. Disebut ilmu bahasa penemuan karena pekerjaaannya me-motong-motong dan menggolong-golongkan dan memberinya nama pada potong-an-potongan dan golongan-golongan komponen sistem bahasa tersebut.

Perkembangan selanjutnya dari aliran strukturalisme adalah aliran struk-turalisme pasca Bloomfield. Di antara tokoh yang berjasa dalam pengembangan aliran struktural pasca Bloomfield ini, antara lain: Charles F. Hockett, Bernard Block, dan Zelling S. Harris dalam bidang fonologi modern; Eugene A. Nida, Rullon Wells mengembangkan morfologi strukturalisme di samping Hockett dan Block. Karya-karya mereka yang masih disebut-sebut sampai sekarang, antara lain Methods in Structrural Linguistics (1951) oleh Harris; An Introduction to Descrition Linguistics (1955) oleh Gleason; Reading in Linguistics (1957) oleh Martin Joos.

Tatanahasa Tagmemik juga merupakan lanjutan dari aliran strukturalisme Amerika. Aliran ini mewarisi pandangan-pandangan Franz Boas, Leonard Bloomfield, dan Edward Sapir. Sebagai lanjutan aliran strukturalisme, teori Tag-memik menganut pandangan "“bahwa suatu unusr atau bagian tidak dapat diana-lisis secara terpisah sama sekali dari unsur-unsur atau satuan-satuan yang lain.

Salah satu tokoh yang mencetuskan tatabahasa Tagmemik Kenneth Lee Pike salah seorang murid Edward Sapir. Salah satu karyanya yang terkenal adalah Language in Relation to a Unified Theory of the Structure of Human Behaviour. Buku tersebut berisi buah pikiran Pike tentang teori Tagmemik dan metode pene-rapannya.

Teori Tagmemik dikembangkan berdasarkan tiga konsep dasar. Pertama, bahasa dipandang sebagai bagian dari tingkah laku manusia dan antara tingkah laku verbal dan non-verbal tidak dapat dipisahkan secara total. Kedua, analisis dan pemerian didasrkan pada tagmen, yaitu satuan dasar gramatikal. Tagmen di-definisikan sebagai “The correlation of a grammatical function or slot with a class of mutually subsitutable items occurring in that slot”. Tagmen adalah suatu tempat dalam struktur, sintaktik, atau morfologik, bersama-sama kelas formal unsur-unsur yang menempati tempat tersebut (sering disebut “slot” – gatra dan “filler” – butir pengisi). Tagmen menggabungkan konsep tradisional, seperti subjek, predikat, objek, dan adverbia dengan konsep kelas seperti nomina, verba, adjektiva, adverbia, dan sebagainya. Sebagai contoh, kalimat “ Adik tidur.” Kali-mat tersebut terdiri dari dua tagmen kata, yaitu tagmen subjek yang diisi oleh no-mina dan tagmen predikat yang diisi verba intransitif, yang biasanya disingkat de-ngan simbol-simbol: + S:n + P: vint.

Ketiga, teori tatabahasa tagmemik menganalisis suatu unit sintaksis men-jadi tagmen-tagmen secara berurutan dan serempak. Perhatikan contoh kalimat berikut ini.

Rahmad membeli buku kemarin

Akan dianalisis sebagai berikut.

Rahmad membeli buku kemarin

Rahmad membeli buku kemarin

Membeli buku kemarin

Membeli buku

Tagmemik dalam analisis tingkah laku (termasuk tingkah laku linguistik) menggunakan dua alat deskripsi utama, yaitu (1) pembedaan gagasan etik dan emik dan (2) tataurut tagmemik. Istilah etik dan emik diambil Pike dari fonologi (bagian akhir fonetik dan fonemik) dan diterapkan secara universal. Emik adalah satuan formal dalam sistem tertutup, sedangkan etik adalah manifestasi material yang dapat diidentifikasi melalui ciri-ciri pemeriannya yang nampak. Tataurut tagmemik dengan menguraikan ujaran yang berupa satuan-satuan yang dapat di-kenali pada tataran yang berbeda-beda. Berikut ini diturunkan satu tataurut tagme-mik dalam menganalisi kalimat bahasa Indonesia “Saya meminjam buku dan membacanya.”

Untuk menganalisis kalimat tersebut, singkatan dan tanda yang dipakai adalah sebagai berikut.

HF : Hirarki fonologis

HR : Hirarki Referensi atau Leksikal

HG : Hirarki Gramatikal

tm : tataran minimal (diisi oleh satuan minimal)

tp : tataran primer (diisi oleh satuan primer)

ts : tataran sekunder (diisi oleh satuan sekunder)

S : Fungsi subjek

P : Fungsi predikat

O : fungsi objek

N : Nomina

Vt : verba transitif

Pron. : pronomina

F : Frasa (digunakan dalam analisis empat kisi atau empat sel)

Huruf : fonem

- : morfem

[ ] : tagmen

· : Silable (suku kata)

rumpang : kata

/ / : klausa

/ : suku dalam puisi

( ) : frasa

/ / o : kalimat

+ : sel empat kisi

ag : peran agentif (pelaku)

obj : peran objektif

ak : peran aktif (tindakan)

Hub : hubungan

Konj : konjungsi (kata penghubung)

Phub : penanda hubungan

Contoh analisis:

HF tm fonem : sayameminjambukudanmembacanya

tp silabe : sa.ya.me.min.jam.se.bu.ah.bu.ku.dan.mem.ba.ca.nya.

ts suku : sa.ya./me.min.jam.se.bu.ah.bu.ku./dan.mem.ba.ca.nya.

HR tm morfem: saya-meN-pinjam-se-buah-buku-dan-meN-baca-nya.

tp kata : saya meminjam sebuah buku dan membacanya

ts frasa : saya meminjam (sebuah buku) dan membacanya

HG tm tagmen : [saya] [meminjam] [sebuah buku] [dan] [membaca] [nya]

tp klausa : ll[saya] [meminjam] [sebuah buku]ll ll[dan]

[membac] [-anya]ll

ts kalimat : ll[saya] [meminjam] [sebuah buku] ll [dan] [membaca]

[-nya]

S Pro P Vt O Fn Hub Kon P Vt O Pron





















Ag ak obj phub ak obj

(Lihat Djawanai dalam Samsuri, 1987)

7. Aliran London

Berbicara tentang Aliran London, tidak dapat melupakan nama besar J. R. Firth, guru besar General Linguistik pada Universitas London dari tahun 1944 sampai dengan 1956. Objek yang dikaji dalam linguistik, menurut Firth adalah pemakaian bahasa secara aktual, sebab pemakaian bahasa adalah salah satu bentuk kehidupan manusia dan tuturan dilarutkan dalam hubungan antara anggota masya-rakat. Tujuan kajian itu ialah mencerminkan aspek makna dengan suatu cara, se-hingga unsur linguistik dan non-linguistik dapat dihubungkan selama cara makna mensyaratkan model pengalaman.

Firth menyadarai bahwa istilah itu bersifat ideosinkritik, ia akan bertahan pada istilah-istlah itu. Ia tidak tertarik pada pensisteman atau penggantian pengka-kuan dogmatik baru dalam pemerian bahasa sebagai pengganti untuk sistem lain. Ia ingin menunjukkan, berapa satuan bahasa yang dikaji secara berlebihan ataupun yang masih kurang dikaji oleh linguist. Firth adalah seorang strukturalis dalam arti Aliran de saussure. Oleh karena itu istilah struktur dan semua derivasinya, semata-mata diterapkan pada hubungan sintagmatik, dan sistem dengan derivasinya dite-rapkan pada paradigmatik. Firth mengatakan bahwa struktur itu berkenaan de-ngan hubungan sintagmatik antar unsur, dan sistem berkenaan dengan hubungan paradigmatik antar unit.

Sistem dan struktur dikaji dalam berbagai tataran analisis dalam konteks situasi untuk menyatakan makna. Konteks situasi adalah konstruk sistematik yang diterapkan khususnya untuk peristiwa sosial yang berulang yang terdiri atas ber-bagai tataran analisis. Tataran analisis dapat menyangkut fonetik, fonologi, tata-bahasa, kosakata, dan situasi yang merupakan konstruksi teoritis.

Ada empat hal yang menjadi titik berat teori Firth, yaitu (1) komponen sosiologi dalam kajian linguistik, (2) teori makna, (3) analisis makna dalam baha-sa level, struktur, sistem, dan (4) teori fonologi. Sehubungan dengan komponen sosiologi dalam kajian linguistik, Firth mengembangkan gagasan Baronislaw Malinowski tentang bahasa. Dia menyatakan pentingnya menempatkan kata-kata dalam konteks keseluruhan ujaran pada situasinya. Inilah yang disebutkan dengan the context of situation. Bagi Malinowski konteks ini lingkungan fisik sebenarnya dari satu ujaran. Firth pun memakai istilah context of situation dengan makna yang lebih umum dan abstrak. Bagi dia konteks tersebut adalah arena hubungan-hubungan (field of relation), yaitu hubungan antara orang-orang yang memainkan peran dalam masyarakat, kata-kata yang mereka ujarkan, dan objek-objek lain, kejadian-kejadian dan seterusnya yang ada hubungannya dengan orang-orang dan ujarannya itu (Alwasilah, 1992:65; Samsuri, 1988:60).

Dalam kajian hubungan bahasa dan konteks sosial, Firth juga menolak formalisme struktural yang statis yang ditekankan pada perbedaan langue dan parole dari saussure. Dengan kata lain, bahasa seharusnya dikaji sebagai bagian dari proses sosial, sebagai suatu bentuk kehidupan manusia, tidak hanya sekedar seperangkat tanda-tanda arbitrer.

Konsep tentang makna dari Firth adalah sosial dan behavioral. Kata-kata menjadi bagian dari kebiasaan, dan makna yang timbul pada kata-kata itu adalah pola-pola tingkah laku, dan dalam pola ini kata-kata tersebut mempunyai fungsi koordinasi. Kata-kata mengacu pada sesuatu dan situasi yang disebut directive reference. Dalam bahasa lisan, makna melibatkan tiga hal yaitu: sikap terhadap acuan, sikap terhadap lawan tutur, sikap terhadap tujuan dari suatu ujaran.

Ada gagasan dasar yang lain tentang hakikat bahasa dan pemeriannya yang secara langsung dihubungkan dengan pandangan Malinowski tentang makna bahasa antara lain (1) kalimat adalah data bahasa yang paling dasar; (2) kata me-rupakan abstraksi skunder. Ia membatasi kalimat sebagai sebuah tuturan yang di-ikat oleh kesenyapan atau oleh jeda yang dapat didengar. Bagi Malinowski, ka-limat adalah piranti sosial yang sangat penting. Makna tuturan dalam lingkung-an tertentu dapat dilihat akibatnya dalam lingkungannya, kemudian baru dipilih tu-turan manakah yang patut terus dipertahankan dan mana yang tidak.

Dalam bidang sintaksis Firth mengembangkan Teori Sanding Kata atau istilah lainnya collocation. Pengertian collocation adalah dua kata atau lebih yang dianggap sebagai butir-butir kosakata sendiri, dipakai sandingan antara satu dan lainnya yang lazim dalam bahasa tertentu, misalnya dalam bahasa Indonesia kata renta bersanding kata dengan tua, kata belia bersanding kata dengan muda dan sebangsanya. Hal ini menunjukkan bahwa butir-butir leksikal itu satu sama lain-nya berkaitan.

Firth mengemukakan bahwa kaitan antara butir-butir leksikal, terungkap dalam tiga bentuk, yaitu probalistic, implication, dan conceptual. Hubungan probalistik leksikal dikenal dengan teori sanding kata dari makna kosakata (collacation theory of lexical meaning). Misalnya, sebagian kata malam untuk bisa atau mungkin bersanding kata dengan kata gelap. Kita dapat mengambil contoh lain misalnya: ayah, ibu, anak, dan sebangsanya; siang, panas, matahari, dan seterusnya; sapi, susu, dan seterusnya (lihat Alwasilah, 1992:69).

Hubungan yang mungkin dimasuki butir-butir bahasa tersebut dapat dibagi dua, yaitu (1) hubungan formal dan (2) hubungan situasional. Hubungan formal artinya hubungan antara satu butir formal dan yang lainnya, misalnya hubungan antara kosakata dengan sanding katanya atau hubungan sintaksis dengan kategori-ketegori gramatik. Sedangkan hubungan situasional adalah hubungan antara butir-butir bahasa dengan unsur-unsur non-verbal dari situasi ujaran. Oleh karena itu, kita mengenal makna formal (formal meaning) dan makna situasional (situational meaning).

Makna formal adalah makna yang diperoleh satu butir kategori gramatik dalam hubungannya dengan butir gramatik lainnya pada level sintaksis. Sedang-kan makna situasional adalah hubungan antara butir-butir atau kategori dengan segala unsur yang ada di luar bahasa, misalnya situasi sosial.

Pada pokoknya dapat dikatakan bahwa bahasa itu sistematik-tersusun atas sistem-sistem terdiri dari komponen-komponen bahasa yang satu dan lainnya sa-ling berhubungan. Inilah yang merupakan dasar kajian linguistik struktural Eropa yang pada pokoknya merupakan dasar karya de Saussure. Dengan demi-kian ba-hasa itu terdiri atas struktur dan sistem. Struktur dan semua derivasinya semata-mata mengacu pada hubungan sintagmatik, sedangkan sistem dengan derivasinya diterapkan pada hubungan paradigmatik. Struktur yang dimaksud-kan adalah tertib unsur-unsur secara horisontal. Sedangkan sistem seperangkat unit-unit seca-ra vertikal yang dapat dipakai dalam suatu struktur tertentu. Dengan analogi se-perti ini, dalam bidang sintaksis ditemukan struktur seperti subjek, predikat, objek (SPO).

Teori fonologi yang dikembangkan Firth terkenal dengan sebutan Anali-sis prosodik (prosodic analysis) atau fonologi prosodik (prosodic phonology). Dalam teori fonologi ini, Firth menolak teori fonem. Menurut Firth, kelemahan analisis fonemik yang didasarkan sepenuhnya pada pemisahan kesatuan ujaran ke dalam segmen-segmen dapat diatasi dengan pengenalan fonem-fonem supraseg-mental (suprasegmental phonems).

Analisis prosodi terdiri atas dua tipe yang merupakan satu kesatuan, yaitu (1) unit fonematik (phonematic unit) dan (2) prosodi (prosody). Keduanya mengacu pada ciri fonetik atau sekelompok ciri fonemik dari suatu ujaran. Yang dimaksud unit fonematik adalah segmen-segmen yang disusun secara seri seperti konsonan dan vokal. Sedangkan prosodi mengacu pada ciri-ciri fonetik yang meluas pada keseluruhan atau bagian terbesar dari struktur, misalnya pola-pola intonasi. Dengan demikian, penitikberatan pada relevansi struktur, seperti suku kata, kata, dan kalimat, analisis prosodik berusaha menghubungkan fonologi dan tatabahasa.

Dalam analisis prosodik, sistem fonologi yang berbeda dapat disusun un-tuk struktur-struktur yang berbeda, misalnya ciri-ciri yang terjadi pada awal satu suku kata dapat tidak sama dengan ciri yang dapat terjadi pada akhir satu suku ka-ta dalam bahasa tertentu.

Akhirnya, Aliran London ini dikembangkan oleh Halliday – murid Firth, yang dikenal dengan sebutan Neo-Firthian. Ajaran Halliday ini terkenal dengan tatabahasanya systemic grammar (tatabahasa sistemik). Dalam bukunya yang ber-judul The Linguistic Sciences and Language Teaching, Halliday memaparkan se-cara garis besar tentang Tatabahasa Sistemik, antara lain (1) Form (bentuk), organisasi dari substansi peristiwa yang pada arti, yaitu tatabahasa dan leksis; (2) Substance (substansi), materi fonik dan grafik; dan (3) context (konteks), hubung-an antara “bentuk” dan “situasi”, yaitu semantik.

Selanjutnya, Halliday mengembangkan empat gagasan penting sebagai ka-tegori umum dalam bahasa, yaitu unit, struktur, kelas, dan sistem. Unit merupa-kan suatu segmen pembawa pola pada segala level, misalnya kalimat terdiri pola-pola “struktur klausa: subjek-predikator-komplementer-ajung”. Kelas meru-pakan seperangkat butir-butir yang beroperasi dengan fungsi tertentu dalam akar kata. Sedangkan sistem merupakan penyusunan paradigmatik dari kelas-kelas dalam hubungan pilihan.

Di sisi lain, Halliday menguraikan tentang linguistik sebagai studi atau kajian “bagaimana kita mempergunakan bahasa untuk hidup”. Halliday menolak “mentalis” maupun “mekanis” yang ekstrim, dan menolak konsep tentang bahasa yang terdiri atas “bentuk” dan “makna”. Dalam hal ini yang menjadi penekanan aliran ini adalah bahwa makna adalah milik dari segala jenis pola yang ada dalam bahasa; kita tidak dapat memerikan bahasa tanpa memerikan makna. Akan tetapi untuk memerikan secara mendalam kita harus mengenal berbagai level bahasa – tatabahasa, fonologi, dan seterusnya.

Kategori-kategori untuk memerikan sutu bahasa mesti didasarkan pada kriteria-kriteria formal dan pada akhirnya mesti dapat dihubungkan pada ekspo-nen-eksponen dalam substansi fonik dan grafik, namun tidak ada pemerian yang lengkap, tidak mengabaikan makna, apalagi makna kontekstual.

Dalam bukunya yang berjudul The Linguistic Sciences and Language Teaching, Halliday memaparkan secara garis besar tentang tatabahasa sistemik, antara lain (1) Form (bentuk), organisasi dari substansi peristiwa yang pada arti, yaitu tatabahasa dan leksis; (2) Substance (substansi), materi fonik dan grafik; dan (3) context (konteks), hubungan antara “bentuk” dan “situasi”, yaitu semantik.

8. TATABAHASA GENERATIF TRANSFORMASI

Perkembangan terakhir, dalam kajian linguistik, terbitnya buku Chomsky Syntactic Structures pada tahun 1957, dan diperbaikinya dengan karyanya Aspects of the Theory of Syntax pada tahun 1965. Dalam buku-bukunya tersebut, Noam Chomsky dan pemikutnya mengatakan bahwa pendekatan lama, yang pada saat itu didominasi oleh Aliran Struktural dan Taxonomic Grammar yang di-motori Bloomfield dan kawan-kawan memiliki berbagai kelemahan dan tidak sanggup menyelesaikan masalah-masalah morfosintaksis tanpa mengadakan kai-dah-kaidah secara ad hoc atau dengan mengadakan klasifikasi yang rumit sekali. Maka dari itu menurut Chomsky diperlukan tambahan tingkatan ilmu bahasa yang disebut transformasi, untuk bisa menyelesaikan berbagai masalah morfosin-taksis. Kajian yang dikembangkan Chomsky ini yang dikenal dengan nama Tatabahasa Generatif Transformasi (Generative Transformational Grammar).

Pengembangan Tatabahasa Generatif Transformasi yang dilakukan Chomsky, selain dilandasi oleh rasionalisme dan diapengaruhi oleh Zelling Harris, juga banyak dipengaruhi hasil pemikiran Roman Jakobson yang berang-gapan bahwa berbagai bentuk struktur fonologis yang terdapat di dunia ini hanya merupakan variasi bentuk superfisial. Variasi bentuk itu hanya merupakan perlu-asan baru dari satu sistem umum yang mendasari semua bentuk varian fonologis yang beraneka ragam. Anggapan demikian, mendorong Jakobson untuk melahir-kan gagasan tentang “kesemestaan fonologi” yang pada dasarnya juga dapat dite-rapkan pada tataran linguistik lain di luar fonologi.

Jika ditarik hubungan jauh ke belakang wawasan demikian , seperti di-ungkapkan sendiri oleh Chomsky dalam Current Issues in Linguistic Theory su-dah dapat ditemukan dalam karya Humboldt, yang beranggapan bahwa wujud ba-hasa dalam pemakaian hanya merupakan Parasitic Systems, sebagai perluasan da-ri inti yang bersifat terbatas. Inti yang bersifat terbatas itu ada dalam seperangkat kalimat “apik” yang sifatnya juga terbatas. Dan tugas seorang linguis ialah me-nentukan kalimat-kalimat yang gramatikal dan menyisihkan kalimat-kalimat yang tidak gramatikal.

Bahkan, Chomsky menyebutkan dalam kata pengantar bukunya Aspects of the Theory of Syntax (1965), bahwa pengembangan Tatabahasa Generatif terkait erat dengan wawasan Tatabahasa Panini atau Panini’s Grammar di India. Dalam perkembangannya, Tatabahasa Generatif Transformasi terus menerus mengalami pengembangan dan penyempurnaan. Ada empat fase perkembangan Tatabahasa Generatif Transformasi, meliputi (1) fase syntactic structure, antara 1951 –1964, (2) fase teori standar, 1965 – 1966, (3) fase teori standar yang diperluas, antara 1967 – 1972, dan (4) fase sesudah teori standar yang diperluas, antara 1973 sam-pai sekarang. Namun dalam pembahasan ini hanya ditekankan pada Tatabahasa Generataif Transformasi yang dikembangkan oleh Chomsky.

Pada fase pertama Chomsky mengartikan bahasa sebagai seperangkat ka-limat yang apabila ditinjau dari pola struktur dasarnya bersifat terbatas, dan seka-ligus bersifat takterbatas apabila ditinjau dari perwujudannya dalam bahasa kese-harian. Dari setiap pola struktur yang sifatnya terbatas, dapat dikembangkan suatu kalimat yang panjangnya relatif tak terbatas. Perhatikan kalimat berikut.

(3) Pria itu mahasiswa.

(4) Pria ini mahasiswa.

itu

Pria mahasiswa

(a) mahasiswa

ini

Kalimat tersebut dapat dikembangkan menjadi:

(5) Pria jangkung itu mahasiswa.

(6) Pria jangkung ini mahasiswa.

jangkung itu

(b) Pria mahasiswa

mahasiswa

ini

Menggunakan pola seperti contoh di atas, pada bahasa alami akan menda-patkan kesulitan, karena kalimat-kalimat dalam bahasa sehari-hari tidak semata-mata muncul dalam bentuk yang sederhana. Hal ini bisa kita contohkan dalam ka-limat, Eh, ternyata pria jangkung yang berdiri di sudut halaman itu ternyata seo-rang mahasiswa. dan seterusnya. Oleh karena itu komponen yang paling menda-lam dalam Tatabahasa Generatif Transformasi adalah masalah sintaksis – studi penyusunan kalimat. Bahkan, dalam sintaksis para linguis dapat menyusun suatu kaidah yang disebut kaidah kaidah rekursif. Untuk itu dalam komponen sintaksis ini Tatabahasa Generatif Transformasi juga mengembangkan kaidah pokok, yaitu (1) Phrase Structure rule (kaidah struktur frasa) dan (2) tran-formational rules (kaidah transformasional).

Kaidah struktur frasa bisa juga diartikan sebagai teori unsur bawahan langsung atau unsur langsung saja. Hal ini memperlihatkan bagaimana suatu kalimat disusun berdasarkan tataurutnya. Tujuan analisis menghasilkan kalimat, maka kaidah dalam bentuk rumus dimulai dengan kailmat. Kaidah itu sendiri dinyatakan dengan simbol atau seperangkat simbol sebelah kanan menggunakan tanda panah. Tanda panah tersebut berarti tertulis kembali atau terdiri atas, seba-gaimana contoh berikut ini.

1. K (kalimat) FN (Frasa Nomina) + FV (Frasa Verba)

2. FN N (Nomina) + Det. (Determinan)

3. FN N

4. FV V (Verba) + FN

5. FV V

6. FV V + Adj. (Adjektiva)

7. N Jono, manusia, laki-laki, dan sebaginya.

8. V membaca, datang, menyukai, dan sebaginya

9. Adj. Baik, cantik, merah, dan sebagainaya

10. Det. Itu, ini

Dimulai dengan aksioma K dan terus mengikuti simbol akhir, kita akan menghasilkan kalimat semau kita. Sebagai contoh kita ambil kalimat Orang itu membaca buku. Maka perangkat kaidahnya adalah sebagai berikut.

K

FN + FV (kaidah 1)

FN + V + FN (kaidah 4)

N + Det + V + N (kaidah 2)

N + Det + membaca + N (kaidah 8)

N + itu + membaca + N (Kaidah 10)

Orang + itu + membaca + buku (kaidah 7)

Seperangkat aturan di atas berasal dari kalimat Orang itu membaca buku. Dalam pembahasan itu sering ditemukan istilah string, yaitu deretan simbol dan terminal string, yaitu deretan simbol terakhir yang tidak bisa diurai lebih jauh. Pada contoh tersebut terminal stringnya adalah; Orang + itu + membaca + buku.

Kalimat Orang itu membaca buku apabila didiagramkan akan nampak seperti berikut ini.

K

FN FV

N Det. V N

Orang itu membaca buku

Salah satu ciri Tatabahasa Generatif Transformasi adalah adanya des-kripsi struktur untuk setiap kalimat (struktur dalam), dan kaidah-kaidah transfor-masi yang mengubah struktur dalam (deep structure) menjadi struktur permukaan (surface structure). Struktur dalam telah memiliki semua unsur yang diperlukan untuk interpretasi semantik dan fonologis, maka kalimat yang berbeda artinya, akan mempunyai struktur dalam yang berbeda pula. Perbedaan arti ini biasanya tercermin dalam perbedaan morfem urutannya dan jumlahnya. Pentingnya struk-tur dalam, jika kita menjumpai kalimat yang mempunyai jumlah morfem yang sa-ma, bunyi dan urutan yang sama, tetapi mempunyai arti yang berbeda. Kalau kita mengandalkan struktur permukaan saja, maka kita akan mengalami kesulitan me-nunjukkan perbedaan struktur yang mengakibatkan perbedaan arti. dengan kata lain, kalimat yang berarti dua itu sebenarnya berasal dari struktur dalam yang ber-beda.

Dalam tatabahasa transformasi versi 1957, terdapat dua macam transfor-masi, yaitu (1) transformasi wajib (obligatory transformation), mengacu pada ciri-ciri sintaksis dalam kalimat dan (2) transformasi pilihan (optional transfor-mation), mengacu pada transformasi yang boleh dilakukan dan boleh juga tidak, seperti transformasi aktif menjadi aktif, transformasi kalimat deklaratif menjadi negatif dan interogatif.

Transformasi pilihan tidak diperlukan untuk pembentukan kalimat, tetapi tergantung pada pilihan si penutur. Transformasi ini terbagi dua, yaitu (1) singular transformation, yaitu transformasi dari suatu rangkaian, seperti transformasi pasif, kalimat negatif dan interogatif dan (2) generalized transformation, yaitu yang dipakai untuk mengubungkan rangkaian-rangkaian yang mendasari dua atau lebih dari dua kalimat untuk membentuk kalimat majemuk setara atau bertingkat.

Untuk memberikan gambaran tentang struktur dalam dan kaidah transfor-masi, perhatikan kalimat berikut.

(7) Guru itu menyukai buku itu

Struktur dalam kalimat tersebut dapat digambarkan sebagai berikut

K

FN FV

N Det. V FN

Guru itu menyukai

N Det

Buku itu

(K=kalimat; FN=frasa nomina; FV=frasa verba; N=nomina; V=verba; Det.= determinan).

Penggambaran diagram di atas memberikan keterangan tentang fungsi kata yang terdapat dalam kalimat tersebut dengan apa yang disebut “dominasi”. Dalam hal ini kita dapat mengatakan pokok kalimat ialah FN yang langsung dido-minasi K dan objek FN yang didominasi FV. Kaidah kalimat Guru itu menyukai buku itu ditulis dengan memakai kaidah pemisah kembali, seperti:

K FN + FV

Kaidah ini dibaca “tulis kalimat itu kembali sebagai frasa nomina dan frasa ver-ba” yang berarti kalimat tersebut terdiri dari frasa nomina dan frasa verba. Kita juga memerlukan kaidah kalimat yang dapat diperluas sepanjang yang kita ingin-kan, seperti

(8) Orang itu tinggal di Malang dan tinggal di sana selama setahun dan

saya pergi ke Jakarta.

(9) Dia harus membayar utangnya atau dia msuk penjara.

Kalimat di atas dapat ditulis dengan kaidah:

dan

K K . n

atau

Kalimat yang lain yang juga dapat tidak terbatas panjangnya ialah kalimat yang mempunyai kata yang.

(10) Ibu mencuci pakaian yang baru dibelinya

Kaidah kategori akan menghasilkan “diagram pohon” seperti berikut ini.

K1

FN FV

N V FN

Ibu N K2

mencuci

pakaian FN FV

N Asp. V FN

Ibu baru membeli N

Pakaian

Beradasarkan diagram pohon di atas, dihasilkan kaidah rekursif sebagai berikut.

(1) K FN + FV

(2) FV Asp. + V + (N)

(3) FV N + (V) + (Ket.)

Kaidah rekursif (1) diartikan sebagai: Ibu mencuci pakaian dan ibu baru membeli pakaian yang dicucinya itu. Pengertian inilah yang terkandung dalam ka-limat (10). Barangkali arti kalimat (10) sudah digambarkan dalam diagram pohon di atas, tetapi kesulitan kita adalah bagaimana kita mengubahnya, sehingga dapat diucapkan seperti kalimat (10). Untuk maksud inilah kita memerlukan transforma-si.

Kaidah transformasi yang lain dalam bahasa Indonesia adalah transfor-masi pasif atau transformasi yang berupa kalimat pasif. Kalimat pasif adalah kali-mat transformasi atau kalimat jadian dari kalimat aktif. Keduanya mempunyai struktur batin sebagai berikut.

(11) Ibu baru membeli pakaian.

K

FN FV

N Asp. FV

Ibu baru V FN

Membeli N

pakaian

Diagram transformasi di atas struktur pasifnya adalah sebagai berikut.

(12) Pakaian baru dibeli ibu

K

FN FV

N Asp. V FN

Pakaian baru dibeli N

Ibu

Kemudian kita memakai kaidah transformasi kedua yang berbunyi “kalau terdapat dua nomina yang sama di dalam struktur seperti terlihat pada diagram pohon kalimat (10), maka nomina yang kedua harus diganti dengan yang, sehing-ga menghasilkan kalimat (13) berikut ini.

(13) Ibu mencuci pakaian yang baru dibeli ibu.

Selanjutnya, kita masih memerlukan satu lagi kaidah transformasi yang mengubah ibu pada K2 menjadi nya, karena ibu pada K2 sama dengan ibu yang langsung didominasi K1. Kita sebut saja namanya kaidah pronominalisasi, se-hingga memperoleh kalimat (10). Struktur seperti pada kalimat (10) disebut struk-tur dalam dan struktur yang diperoleh setelah pemakaian kaidah transformasi yang terakhir disebut struktur permukaan.

Dalam kaidah tatabahasa transformasi, komponen sintaksis sebagaimana telah diuraikan di atas merupakan komponen terpenting. Namun demikian masa-lah semantik dan fonologi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kaidah tatabahasa generatif transformasi. Bahkan pada pengembangan selanjutnya kaji-annya berkembang pada masalah fonologi generatif, morfologi generatif, dan se-mantik generatif.

Komponen semantik memberikan interpretasi semantik pada deretan un-sur yang dihasilkan oleh kaidah-kaidah kategori. Arti dari kalimat yang dihasilkan ditentukan komponen semantik ini. Persoalan semantik merupakan persoalan yang rumit. Sedangkan komponen fonologi memberikan interpretasi fonologis pada deretan unsur yang dihasilkan oleh kaidah transformasi. Dengan mema-kai kaidah fonologi, suatu deretan unsur dapat diucapkan dan penggambaran bu-nyi itu dila-kukan dengan menggunakan ciri-ciri pembeda. Kaidah tatabahasa transformasi tersebut secara dapat digambarkan sebagai berikut.





Adalah tidak mungkin, untuk membicarakan transformasi secara mendetail di sini. Berdasarkan uraian tentang struktur frasa, kaidah transformasi, struktur dalam dan struktur permukaan dalam diagram sebagai berikut.





Komponen

Sintaksis





Struktur struktur

Dalam permukaan









Interpretasi Semantik Interpretasi Fonetik

Diagram di atas dapat dibaca sebagai berikut: sintaksis merupakan kompo-nen terpenting dalam tatabahasa generatif transformasi. Sintaksis membawahi dua komponen lainnya yaitu semantik dan fonologi. Antara sintaksis dan semantik ter-dapat struktur batin dan antara sintaksis dan fonologi terdapat struktur permukaan. Kemudian dari komponen semantik timbul interpretasi semantik dan dari kompo-nen fonologi timbul interpretasi fonetik (pelambangan fonetik) (Alwasilah, 1992).

9. TATABAHASA RELASIONAL

Tatabahasa Relasional (relational grammar) merupakan pecahan dari Tatabahasa Transformasional (Transformational Grammar). Kedua aliran ini se-banarnya mengupayakan menggali kaidah yang dapat dipakai pada semua bahasa di dunia, yang disebut kaidah universal language atau kaidah bahasa semesta. Ta-tabahasa transformasional menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa garapannya, tetapi setelah dicoba oleh kelompok Aliran Tatabahasa Relasional terhadap baha-sa-bahasa selain bahasa Inggris, kaidah-kaidah tersebut tidak dapat diterima seba-gai semesta bahasa.

Tatabahasa Relasional dikembangkan oleh David M. Perlmulter dan Paul M. Postal pada tahun tujuh puluhan. Tatabahasa Relasional lahir sebagai reaksi ketidakpuasan terhadap Tatabahasa Transformasional (Transformational Grammar) mengenai struktur klausa yang dijabarkan melalui urutan linear (linear order) dan relasi dominansi (dominance relation) di antara unsur-unsur suatu klausa. Hal ini akan menghalangi Tatabahasa Transformasi menjadi teori sejagat (semesta bahasa). Menurut Tatabahasa Relasional, teori sintaksis semesta harus dianalisis berdasarkan relasi-relasi gramatikal.

Masalah Subjek dan Objek langsung berdasarkan relasi dominasi, Tataba-hasa Transformasional menjelaskan sebagai berikut: subjek adalah FN (Frasa Nomina) yang secara langsung didominasi oleh K (Kalimat), dan objek langsung adalah FN yang secara langsung didominasi oleh FV (Frasa Verba). Hal ini dapat digambarkan dalam diagram pohon sebagai berikut.

K

FN FV

V FN

Subjek objek (langsung)

Menurut Aliran Tatabahasa Relasional, Tatabahasa Transformasi dengan struktur klausa yang dijabarkan dengan urutan linear dan relasi dominasi, telah mengalami kegagalan dalam penerapannya terhadap bahasa-bahasa tertentu, mi-salnya bahasa Indonesia, bahasa Turki, bahasa Nitinah, dan sebagainya (Samsuri, 1988:111). Oleh karena bahasa yang berbeda-beda, pastilah menggunakan ciri susunan kata (different characteristics word orders) yang berbeda pula.

Prinsip dasar Tatabahasa Relasional adalah bahwa relasi-relasi gramatikal, seperti “subjek dari” dan “objek dari” memegang peranan penting dalam sintaksis bahasa alami. Relasi-relasi gramatikal diperlukan untuk mencapai tiga sasaran teori bahasa, yaitu (1) merumuskan kesejagatan bahasa (kesemestaan bahasa), (2) menetapkan karakteristik setiap konstruksi gramatikal yang ada pada bahasa-bahasa alami, dan (3) membangun suatu tatabahasa yang memadai untuk setiap bahasa.

Ketiga sasaran teori bahasa tersebut, dicapai oleh Tatabahasa Relasional melalui tiga unsur linguistik, (1) seperangkat simpai (nodes) yang menggambar-kan semua unsur linguistik (klausa, frasa, kata, dan morfem), (2) seperangkat tan-da relasi (relational signs), yang menggambarkan relasi-relasi gramatikal, (seperti subjek, predikat, objek) di antara unsur-unsur, dan (3) seperangkat koordinat (coordinates) (K1, K2, K3, dst) yang menggambarkan tataran-tataran yang berbe-da dari relasi-relasi yang dihasilkan (Samsuri, 1988:12; Djunaidi dalam Purwo,2000:458).

Daftar Rujukan

Alwasilah, A. Chaedar. 1992. Beberapa Madhab dan Dikotomi Teori Linguistik.

Bandung: Angkasa.

Bloofield, Leonard. 1980. Language. New York: Harcourt Brace Javanovich, Inc.

Busri, Hasan. 2007. Kajian Linguistik: Pengantar Memahami Hakikat Bahasa. Malang: Universitas Islam Malang.

Comsky, Noam. 1965. Aspets of the Theory of Syntax. Cambridge: Marsachusetts M.I.T Press.

Comsky, Noam. 1965. Language and Mind. New York: Harcourt Brace Javanovich.

Lyons, John. 1982. Language and Linguistics. Cambridge: Cambridge University

Press.

Purwo, Bambang Kaswanti (Ed.). 2000. Kajian Serba Linguistik untuk Anton

Moliono Pereksa Bahasa. Jakarta: Universitas Katolik Indonesia

Atmajaya.

Rusyana, Yus dan Samsuri (eds.). 1983. Pedoman Penulisan Tatabahasa

Indonesia. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa

departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Sampson, Geoffrey. 1980. Schools of Linguistics Competition and Evaluation.

London: Hutchinson.

Samsuri. 1988. Berbagai Aliran Linguistik Abad XX. Jakarta: Departemen

Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi,

P2LPTK.

Samsuri. 1987. Analisis Bahasa: Memahami Bahasa Secara Ilmiah. Jakarta:

Erlangga.

Sapir, Edward. 1975. Language. New York: Harcourt Brace Javanovich

Wahab, Abdul. 1990. Butir-butir Linguistik. Surabaya: Airlangga University

Press.

Wahab, Abdul. 1991. Isu Linguistik Pengajaran Bahasa dan Sastra. Surabaya:

Airlangga University Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar